Mewujudkan Kemajuan DPRD Madina Resmikan 28 Perda di Tahun 2024
Selama tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal mensahkan 28 Peraturan Daerah (Perda). Dari 28 Perda yang disahkan tersebut sebagian besar diantaranya merupakan pembaruan dari peraturan yang disahkan tersebut merupakan adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak efektif lagi.
Dibaca Juga : Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Pemkab Madina Siapkan Program Terbaru
“Di tahun 2024, ada 28 Perda yang disahkan, kebanyakan berupa adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi efektif,” kata Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Senin (20/1). Ia menyampaikan, peraturan daerah yang disahkan itu tetap bersifat mengadopsi pada aturan yang lebih tinggi dan menjadi pedoman utama di tingkat daerah.
Meskipun dalam proses penyusunannya kadang terkendala dari aspek penganggaran terutama untuk uji materi dan kajian akademik. Namun, Erwin memastikan bahwa prioritas tetap diberikan kepada peraturan yang dianggap paling mendesak untuk disesuaikan.
Dia menjelaskan, dalam pembahasan APBD tahun 2025, DPRD Madina telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 1,92 Trilyun. Dari jumlah total APBD yang disahkan itu, selain untuk belanja wajib seperti pembayaran gaji alokasi anggarannya juga difokuskan pada sektor pendidikan dan sektor kesehatan.
“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat prioritas utama adalah pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan infrastruktur dan sarana pendukung kedua sektor tersebut,” jelas dia. Peningkatan sektor kesehatan ini nantinya sudah termasuk dalam upaya memaksimalkan pelayanan di RSUD Panyabungan seperti memksimalkan fasilitas cuci darah, layanan kemoterapi, dan endoskopi.
Dibaca Juga : Tertib Berlalu Lintas Polisi Kunjungi SMAN 1 Sibolga untuk Edukasi Pelajar
Sementara untuk sektor pendidikan, prioritas diarahkan pada perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta pemberian makanan bergizi gratis untuk siswa. “Dari sisa belanja wajib dan tidak wajib, prioritas tetap pada pendidikan dan kesehatan karena kedua sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, DPRD Madina menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, dan diharapkan kedepannya, setiap Perda yang telah disahkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar untuk daerah ini.