DPO Christoph Munthe Belum Tertangkap, Gandi Parapat: Polres Tebing Tinggi Malu-Maluin
Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat menegaskan bahwa Polres Tebing Tinggi telah mempermalukan institusi kepolisian, karena tidak mampu menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe yang terlibat sebagai otak pelaku dan penadah rel kereta api curian PT. KAI tahun 2021.
“Kami mengikuti berita DPO tersebut, termasuk fakta persidangan di PN Tebing Tinggi, sebenarnya sangat sederhana. Pertanyaan siapa dibelakang DPO tersebut hal yang wajar. Karena Polresta Tebing seperti cuci tangan menghindar. Bisa dinilai lebih hebat DPO dari polisi. Hal itu boleh dimaklumi. Tapi bisa timbul pertanyaan. Apakah DPO harus dilindungi?” cecarnya, Senin (20/1/2025) pagi.
“Yang membuat DPO tersebut adalah Polisi Tebing Tinggj, tapi sepertinya polisi mempermalukan polisi. Apakah polisi menyadari hal tersebut, biarlah masyarakat luas yang menilai,” lanjutnya.
Baca juga : Polwan Bripka Lila Astriza Dilaporkan ke Polisi Usai Ngamuk di Rumah Warga Tebingtinggi Kota
Sebelumnya diberitakan, kian hari publik berasumsi negatif atas peristiwa belum ditangkapnya Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe yang memainkan peran sebagai dalang juga penadah rel kereta api curian tahun 2021.
“Ini bukan hanya tentang Christoph Munthe, tetapi juga tentang komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tambah Gandi.
Selain alasan dugaan punya ilmu panglimunan, publik juga mengindikasi Christoph Munthe memiliki beking orang kuat hingga membuat Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumut takut untuk menyentuhnya.
“Sekelas Christoph Munthe kok sulit kali ditangkap. Siapa di belakangnya,” ungkap mantan Fungsionaris DPW Perindo Sumut Rismanto Hasibuan.
Baca juga : Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi
Menurutnya, jika polisi mau, menangkap Christoph Munthe bukanlah perkara sulit kecuali disulit-sulitkan. Sebab, kader Perindo Tebing Tinggi itu selalu memunculkan dirinya secara terang-terangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun mengikuti bimtek partai.
Jika penegakan hukum memang dilaksanakan oleh kepolisian dengan benar, maka harusnya DPO Christoph Munthe ditangkap, berkas perkaranya segera dilimpahkan ke jaksa agar publik tidak menduga adanya upaya melindungi seorang buronan. Perkara pembelaan, dapat dilakukannya di pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tebing Tinggi belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilontarkan oleh Gandi Parapat. Namun, masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari spekulasi negatif yang lebih luas.