Kakek dan Anak Aniaya Petani di Samosir, Korban Tewas Akibat Piting dan Pukulan Dada
Petani di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Aripin Simbolon (49) tewas dianiaya dengan cara dipiting dan dipukul di bagian dada. Adapun pelaku penganiayaan itu adalah PS (66) dan anaknya DT (37).
“Polres Samosir telah mengamankan ayah dan anak pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, Sabtu (18/1/2025).
Edward menyebut peristiwa itu terjadi di Huta Godang Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan pada Selasa (14/1) siang.
Saat itu, pelaku PS tengah cekcok dengan keluarganya, yakni SS, terkait permasalahan tanah. Para pelaku dan korban ini tinggal di desa yang sama.
Baca Juga: Pemkab Karangasem Terbang ke Toba Mencari Inovasi dalam Pengelolaan Destinasi Wisata
Lalu, saat cekcok mulut itu, korban datang ke depan rumah SS. Setelah itu, terjadi cekcok antara PS dan korban.
“Terjadilah cekcok mulut antara tersangka PS dengan petani , hingga korban mengambil botol minuman bir dari halaman rumah saksi SS dan melemparkannya ke tembok tersebut rumah SS,” ujarnya.
Kemudian, pelaku PS mendekati korban dan terjadi aksi saling dorong antara keduanya. Lalu, pelaku PS memukul bagian dada korban sebanyak tiga kali menggunakan tangannya.
Selanjutnya, tiba-tiba pelaku DT berlari ke arah korban dan langsung memitingnya dari belakang. Setelah itu, pelaku DT membanting korban hingga terjatuh ke tanah.
Pada saat yang bersamaan, pelaku DT juga menekan bagian rusuk korban menggunakan kakinya.
“Melihat kejadian tersebut, para saksi yang berada di TKP melerai kejadian dengan cara berupaya melepaskan kedua tangan tersangka DT dari leher korban ,” sebutnya.
“Namun, tersangka DT semakin keras memiting leher korban hingga mata korban melotot. Melihat hal tersebut, para saksi tetap berusaha sehingga kedua tangan tersangka DT dapat terlepas dari leher korban,” sebutnya
Saat kejadian itu, pelaku PS juga sempat mengambil batu besar dan hendak menjatuhkannya ke badan korban. Beruntung aksi tersebut langsung dihentikan oleh warga yang berada di lokasi.
Setelah peristiwa itu, korban pun pulang ke rumahnya. Namun, pelaku PS tetap mengikuti korban dari belakang, sedangkan pelaku DT pulang ke rumahnya.
Tidak lama kemudian, DT kembali ke arah pelaku PS sambil memegang kayu dan mengajak ayahnya untuk membunuh petani. Beruntung aksi itu dihentikan oleh istri pelaku PS.
Baca Juga: Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede Divonis 2 Tahun Penjara
Selang 15 menit kemudian, korban mendatangi rumah SS dan meminta untuk dipanggilkan bidan karena dadanya terasa sakit dan sesak. Lalu, bidan desa datang dan memberikan pengobatan kepada korban, tetapi korban tetap mengeluh susah bernapas.
Pada akhirnya, korban diminta untuk berobat ke rumah sakit. Lalu, saat dalam perjalanan ke rumah sakit, korban memutuskan untuk terlebih dahulu membuat laporan ke Polres Samosir.
“Namun, disaat hendak membuat laporan polisi, pihak SPKT Polres Samosir melihat korban kurang sehat, sehingga dianjurkan agar berobat dulu ke Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga dan pihak korban menyetujui dan berangkat ke rumah sakit,” jelasnya.
Selang beberapa waktu, petugas kepolisian menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Atas kejadian itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku pada hari yang sama.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti batu seukuran bola, kayu sepanjang satu meter, dan pecahan botol kaca. Edward menyebut motif penganiayaan itu karena permasalahan tanah.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Diperkirakan meninggalnya petani akibat penganiayaan, maka Polres Samosir membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi dan hingga saat ini kita menunggu hasil autopsi. Motif dari perkara tersebut, yakni permasalahan tanah,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu Marpaung menyebut antara korban dengan para pelaku dan saksi SS masih memiliki hubungan keluarga. Saksi SS yang awalnya terlibat cekcok dengan pelaku PS merupakan kakak beradik.
“Kalau dari hubungan kekeluargaan, antara saksi SS dengan tersangka PS masih kakak adik walaupun beda orang tua, sementara hubungan dengan korban mereka beda kakek tapi mereka semua masih satu rumpun kakek, satu kampung. Dimulai dari permasalahan tanah yang diperdebatkan PS dengan SS, namun korban lebih kompak dengan saksi SS,” jelasnya.