Penyerahan BMN ke Kejari Binjai Sepeda Motor Suzuki A100 Hasil Lelang Diserahkan
Pada hari ini, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, telah dilaksanakan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit scrap sepeda motor Suzuki A100. Barang tersebut sebelumnya telah dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan sebagai bagian dari proses pengelolaan aset negara.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari prosedur lelang BMN yang dilakukan untuk mengelola barang-barang hasil sitaan atau yang tidak lagi digunakan oleh negara. Proses ini dilakukan secara transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
Dengan diterimanya barang ini, Kejari Binjai menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola barang milik negara yang baik dan tertib. Proses ini diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan aset negara secara profesional dan bertanggung jawab.
Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit scrap sepeda motor Suzuki A100 ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Proses lelang yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Barang yang diserahkan tersebut merupakan hasil lelang yang sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak digunakan. Kejari Binjai, sebagai penerima barang hasil lelang, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis di Kota Padangsidimpuan Belum Terealisasi
Langkah ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Kejari Binjai dan KPKNL Medan dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan kekayaan negara yang transparan dan profesional.
Dengan dilaksanakannya penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit scrap sepeda motor Suzuki A100 kepada Kejari Binjai, proses pengelolaan aset negara melalui lelang telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
Penyerahan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara KPKNL Medan dan Kejari Binjai dalam memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan aset dilakukan secara profesional. Diharapkan, hal ini menjadi contoh positif bagi pengelolaan BMN lainnya, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.
Semoga proses seperti ini terus berlanjut untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat dan pembangunan.