Polres Labuhanbatu Usut Oknum Polri yang Janji Kerja Palsu kepada Korban
Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial A, yang merupakan personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Oknum tersebut diduga terlibat dalam penipuan dengan modus kerja menjanjikan pekerjaan sebagai satpam di salah satu perbankan di Rantauprapat.
Dibaca juga : Polres Labuhanbatu Amankan Lokasi Diduga Tempat Peredaran Narkoba di Sei Sakat
Kasus ini terungkap setelah Yuvina (30), seorang warga Ujung Bandar Rantau Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Dalam laporannya, Yuvina mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus pekerjaan yang dijanjikan. Namun, Yuvina hanya mampu memberikan Rp3 juta, yang diterima oleh oknum tersebut dengan janji pekerjaan segera didapatkan. Tidak hanya Yuvina, korban lain juga dilaporkan terjebak dalam penipuan serupa, dengan salah satu korban membayar Rp1,5 juta untuk janji yang sama.
Menanggapi laporan ini, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Proses penyidikan tengah berjalan dengan serius.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tegas. “Oknum tersebut sedang menjalani proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi ini,” tegas AKP Syafrudin.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan waktu untuk proses hukum yang sedang berjalan. “Kami memahami kekecewaan masyarakat, namun kami pastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu, sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Pihak Polres Labuhanbatu juga telah bekerja sama dengan Propam Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang berat bagi oknum yang terbukti bersalah, agar dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sementara itu, para korban yang melapor mengaku merasa kecewa dan dirugikan oleh tindakan oknum Polri tersebut. Mereka berharap agar oknum tersebut diberikan hukuman yang setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami berharap polisi bisa menindak tegas agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti kami,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasus penipuan dengan modus janji pekerjaan bukan hal baru, namun yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah keterlibatan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Masyarakat berharap, dengan langkah tegas dari Polres Labuhanbatu, kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian akan tetap terjaga.
Dibaca Juga : Aksi Pemuda Onanrunggu Curi Tuak Saat Tahun Baru, Polres Samosir Turun Tangan
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terbuai oleh janji-janji manis terkait pekerjaan, serta mengingatkan bahwa setiap proses rekrutmen kerja yang sah tidak pernah memungut biaya atau imbalan lainnya.