PJ Bupati Batu Bara Diminta IWO untuk Evaluasi Kinerja Dinas Perkim LH
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara soroti kinerja Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara terkait ribuan ikan nila milik kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama.
Disinyalir Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda menahan surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll (PTPN lV).
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah mengungkapkan, “Ada dugaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan Tavy Juanda terkait surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu, terkait dugaan kematian masal ikan nila milik Teratai Mangkai Lama di Dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara akibat air kerambah tercemar limbah PKS Gunung Bayu” ungkapnya kepada media ini, Senin, (13/01/2025).
Baca juga : Pria Jadi Korban Begal Bersajam di Belawan, Kehilangan Motor dan Hp
“Penyalahgunaan wewenang itu diperkuat dengan bantahan Manager PKS Gunung Bayu, Rahyumi Arsa, bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama” jelasnya
Sebelumnya pihak pengelola kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama mengaku pada Kamis 2 Januari 2025 telah melayangkan surat pemberitahuan nomor 140/01/ML/1/2025 dan ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll PTPN lV.
Saat dikonfirmasi Jumat (10/01/2025,) Sekretaris kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama, Ngatinah (49) mengaku surat pemberitahuan tersebut diminta dan diserahkan kepada pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda.
Dan diketahui surat tersebut tidak pernah diterima oleh pihak PKS Gunung Bayu.
Baca juga : Dua Orang Tewas, Sopir Fortuner Diduga Mabuk Sebabkan Kecelakaan
Dikatakan Darman, “Dalam persoalan ini kuat dugaan adanya kelalaian dan minimnya perawatan tanggul limbah PKS Gunung Bayu. Sehingga terjadi longsor dan rembesan dari limbah utama yang mengalir ke sungai, dan masuk ke lokasi kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama.
Selain itu, Darman juga menilai Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menghalang-halangi pelayanan masyarakat, serta tidak mampu memberikan solusi.” kata Darman.
Demi menjaga kualitas pelayanan masyarakat, IWO mendesak Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Lendi, merekomendasikan kepada Pj Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung untuk mengevaluasi jabatan dan kinerja Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Tavy Juanda.” tegas Ketua IWO tersebut.
Sempauli berita ini diterbitkan masih ditunggu langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait.