Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Gangguan di Website PN Pematangsiantar, Pelayanan Publik Terganggu

Gangguan di Website PN Pematangsiantar, Pelayanan Publik Terganggu

Belakangan ini halaman situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar tidak dapat diakses publik. Alamat website web.pn pematangsiantarkota.go.id terpantau sampai Senin (13/1/25) berstatus suspended atau ditangguhkan.

Dibaca Juga : Pelaku Curas di Bilah Hulu Ditangkap Berkat Bantuan Warga

Dilansir dari berbagai sumber, Account suspended terjadi ketika penyedia hosting menonaktifkan sementara akses ke suatu akun atau situs web. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk pelanggaran ketentuan layanan, keterlambatan pembayaran, atau aktivitas yang dapat membahayakan keamanan server atau pengguna lainnya.

Wakil Ketua PN Pematangsiantar, Sayed Tarmizi mengakui terjadi kendala pada situ halam tersebut. Dia menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan. “Iya,” kata Sayed dengan singkat.

Sementara itu, salah satu seorang praktisi hukum yang kerap bersidang di PN Pematangsiantar, Andre Sinaga meminta pihak pengadilan ataupun yang bertanggungjawab atas halaman tersebut segera bertindak.

Dia menyebut,bahwa tidak dapatnya diakses halaman resmi PN Pematangsiantar mengganggu asas keterbukaan informasi publik. Sebab, lanjut dia, dalam situs tersebut terdapat informasi-informasi perkara yang telah memasuki persidangan.

“Selain itu, jika adanya gugatan tingkat atas contohnya banding maupun kasasi, kita bisa melihat hasilnya dari situ PN Pematangsiantar itu di kolom SIPP,” kata Andre.

Kemudian, lanjut Andre, dalam berkas SIPP setiap perkara ditampilkan dengan lengkap. “Terkadang kita malas mendengar putusan ketika dibacakan. Satu sisi karena sura majelis hakim tidak jelas atau membacanya terlalu cepat,” ujarnya.

Untuk mengetahui sebuah perkara, Andre mengaku lebih memilih membaca rinciannya dari situ SIPP PN Pematangsiantar. “Terkadang bahasa hukum ini harus dibaca ulang baru kita pahami, apalagi masyarakat umum,” sebutnya

Sementara itu, masyarakat berharap agar kerusakan ini tidak menjadi preseden buruk bagi pelayanan digital di lembaga peradilan. Mereka mendesak agar transparansi informasi tetap menjadi prioritas, baik melalui media online maupun alternatif lainnya.

Dibaca Juga : Kabar Gembira Pengumuman Resmi Hasil Akhir CPNS Pemkab Simalungun 2024

Dengan semakin meningkatnya kualitas kebutuhan akan akses informasi digital, kejadian ini menjadi pengingat kepada kita bahwa pentingnya pengelolaan infrastruktur teknologi yang andal dan berkelanjutan di era modern ini. Apakah PN Pematangsiantar akan segera mengatasi permasalahan ini? Masyarakat menanti jawabannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan