Hanya Karena Pisang, ARS Harus Berurusan dengan Aparat
Nasib kurang beruntung menimpa ARS, seorang pria yang kini harus berurusan dengan hukum hanya karena mencuri buah pisang. Kejadian ini bermula pada Sabtu pagi (28/12/2024) di sebuah kebun milik Warlin Silalahi yang berada di Jalan Sipahutar, Gang Anggrek, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Dibaca Juga : Pengedar Narkoba Ditangkap di Perkebunan Karet oleh Sat Narkoba Polres Simalungun
Warlin, sang pemilik kebun, baru mengetahui pencurian tersebut keesokan harinya, Minggu pagi, ketika ia pergi mengecek kebunnya yang berada tepat di samping rumah. Betapa terkejutnya ia mendapati satu batang pohon pisangnya telah tumbang. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata seseorang telah menebang pohon itu dan mengambil satu tandan buah pisangnya.
Tak tinggal diam, Warlin meminta bantuan Antonius Silalahi, tetangganya, untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria membawa tandan pisang menggunakan mobil penumpang (mopen) Fa Siantar Bus bernomor pintu 0106. Merasa dirugikan, Warlin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Marihat.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial ARS. Pada Jumat siang, 10 Januari 2025, tim opsnal Unit Reskrim bersama Ketua RT setempat berhasil menangkap ARS di rumahnya yang beralamat di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mopen yang digunakan untuk membawa pisang hasil curian. “Pelaku ARS dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Siantar Marihat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Doni.
Kapolsek Medan Barat, AKP Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. “Masalah kecil seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, karena ada tindakan yang dianggap melawan hukum, kami harus menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya.
Dibaca Juga : PSMS Medan Optimisme dan Strategi Siap Antar ke Babak Lanjut
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekecil apa pun tindak kejahatan, terutama pencurian, tetap memiliki konsekuensi hukum. Meski terlihat sederhana, tindakan seperti ini berdampak besar pada kepercayaan dan keamanan di tengah masyarakat.