Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Proyek Pengerasan Jalan Rp182 Juta di Dairi Diduga Terbengkalai, Warga Protes

Proyek Pengerasan Jalan Rp182 Juta di Dairi Diduga Terbengkalai, Warga Protes

Terbengkalai

Pekerjaan pembangunan telford dengan panjang 435 meter dan lebar 3 meter di Desa Sumbul Tengah, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, yang dibiayai dengan dana desa (DD) tahun anggaran 2024, diduga tidak dikerjakan dengan baik dan terbengkalai.

Proyek senilai Rp182.933.300 ini hingga Senin (30/12/2024) belum selesai, meski masa anggaran 2024 akan segera berakhir.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pekerjaan pengerasan telford tersebut baru dipasang material batu sepanjang sekitar 10 meter, dan kondisinya amburadul.

Baca Juga: Wabah HMPV Melonjak di China dan Jepang, Gejala Mirip Covid-19

Padahal, sesuai dengan plang proyek, volume pekerjaan yang tertera adalah 435 meter dengan lebar 3 meter, dengan pagu anggaran mencapai lebih dari Rp182 juta.

“Waktu Tahun Anggaran 2024 tersisa dua hari lagi. Namun, kegiatan pekerjaan proyek pengerasan telford di Desa Sumbul Tengah ini belum juga selesai,” ungkap warga setempat.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sumbul Tengah, Sahma Diamasi Pasaribu melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Camat Tigalingga, Marganda Sinaga, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu pihaknya telah menyurati seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tigalingga untuk memastikan pekerjaan tahun anggaran 2024 diselesaikan tepat waktu.

“Kami sudah menyurati seluruh Kepala Desa untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Itu salah satu bentuk pengawasan dan monitoring kami. Kalau begini, nanti kita lihat bagaimana prosesnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Tony Malau, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Akan kami cek, kami pastikan dulu. Jika benar demikian, maka anggarannya tidak bisa digunakan lagi karena tahun anggaran berakhir 31 Desember nanti,” ujarnya.

Proyek pengerasan jalan yang terbengkalai ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Serta harapan agar ada tindakan yang tegas dari pemerintah daerah agar proyek tersebut segera diselesaikan atau dana yang tidak digunakan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan