Warga Tebing Tinggi Diketahui Meninggal di Kamboja, Ketua DPRD Siap Ambil Langkah
Kabar meninggalnya Rico Alvirian Nasution, warga Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH), Kota Tebing Tinggi, di Kamboja, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadafi Nasution.
Sakti Khadafi atau yang akrab disapa Dafi menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk membantu keluarga memulangkan jenazah Rico yang dikabarkan meninggal di Kamboja.
“Atas permasalahan ini, hari ini kami akan menyurati Pj Wali Kota Tebing Tinggi untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Saya juga akan mengawal langsung kasus ini,” ujar Dafi melalui WhatsApp, Kamis (2/1/25).
Dafi meminta keluarga korban untuk mengirimkan surat yang menjelaskan kronologi keberangkatan Rico ke Kamboja agar DPRD dapat memahami situasinya lebih jelas.
“Kami ingin tahu lebih banyak tentang kronologi keberangkatan Rico. Saya juga sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Rico, dan semoga mereka diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Kabar duka ini pertama kali diterima keluarga sekitar seminggu lalu melalui seorang teman yang bekerja di Kamboja, yang menginformasikan bahwa Rico Alvirian Nasution (23) telah meninggal dunia.
Namun hingga saat ini, kebenaran kabar tersebut belum dapat dipastikan.
Rico diketahui berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Kami mendapat kabar dari temannya di sana, meski mereka tidak bekerja di tempat yang sama. Tapi sejak kami menghubungi mereka, mereka tidak menjawab telepon,” ujar ibu Rico dengan wajah yang penuh kesedihan.
Keluarga mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti pekerjaan yang dilakukan Rico di Kamboja maupun agen biro yang memberangkatkannya.
“Kami tidak tahu pekerjaan apa yang dia lakukan di sana, hanya saja kami pernah mendengar dia bekerja di Crown Casino,” jelasnya.
Keluarga terakhir berkomunikasi dengan Rico pada 1 Desember 2024. Dalam percakapan itu, Rico mengaku sedang sakit dan meminta untuk segera pulang.
“Dia bilang pada bosnya supaya mamaknya yang menebus Rp17.000.000, itu belum termasuk ongkos. Bahkan dia meminta kami untuk menjual rumah,” ungkap sang ibu.
Keluarga Rico berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dapat memberikan bantuan dalam proses pemulangan jenazah Rico.
“Kami berharap KBRI dapat membantu memulangkan Rico,” harapnya.
Sementara itu, abang Rico, Roni, mengungkapkan bahwa adiknya pernah meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000, namun karena keterbatasan finansial, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
“Terakhir kami mendengar kabar bahwa Rico dirawat karena cuci darah di Rumah Sakit Poipet Referral Hospital,” tambah Roni.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Pematang Siantar telah mengeluarkan paspor atas nama Rico Alvirian Nasution dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 – ANX pada 2 Agustus 2024, yang berlaku hingga 2 Agustus 2034.