Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dan Kuala Tanjung-Indrapura Akan Tutup Fungsional pada 5 Januari 2025
Menjelang berakhirnya masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025), Hutama Karya mengumumkan bahwa pengoperasian fungsional dua ruas tol, yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, akan berakhir pada 5 Januari 2025 pukul 17.00 WIB.
Kedua ruas tol ini sebelumnya dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode liburan.
Baca Juga: Warga Medan Dikejutkan dengan Penemuan Mayat Bayi dalam Tas di Sungai
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa beberapa ruas tol lainnya, seperti Tol Fungsional Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Seulimeum-Padang Tiji) dan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin, telah lebih dulu berakhir masa operasional fungsionalnya pada Kamis (2/1).
“Dengan berakhirnya masa fungsional jalan tol, maka akses ke jalan tol tersebut akan kami tutup kembali untuk penyelesaian konstruksi. Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tinggi dalam memanfaatkan tol ini,” ujar Adjib.
Pihaknya juga memastikan bahwa pembangunan ruas Tol Pekanbaru-Padang dan Sigli-Banda Aceh Seksi 1 akan dilanjutkan agar dapat beroperasi penuh pada periode Mudik Lebaran 2025.
Selama masa pengoperasian fungsional, Tol Sibanceh Seksi 1 dilalui sebanyak 21.967 kendaraan, sedangkan Tol Padang-Sicincin mencapai 46.900 kendaraan, menjadikannya sebagai ruas tol fungsional dengan trafik tertinggi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya.
Adjib juga menambahkan bahwa selama periode fungsional, tercatat tidak ada kasus fatalitas dan tidak terjadi kepadatan yang berarti di gerbang tol.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama liburan Nataru,” kata Adjib.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk selalu berkendara sesuai aturan, dengan kecepatan maksimum 60 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna juga diminta untuk beristirahat di tempat yang telah disediakan jika merasa lelah, dan segera melapor ke Call Centre jika ada kejadian darurat di jalan tol.