Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polda Sumut Terus Kumpulkan Alat Bukti Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK di Langkat

Polda Sumut Terus Kumpulkan Alat Bukti Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK di Langkat

Suap

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Langkat menggeruduk Polda Sumut pada Rabu (4/12/2024), mendesak pihak kepolisian segera menangkap tiga pejabat Pemkab Langkat yang diduga terlibat dalam kasus suap seleksi PPPK 2023.

Selain ke Polda Sumut, mereka juga mendatangi kantor Kejati Sumut, dengan tuduhan bahwa kedua lembaga tersebut berkolaborasi dalam menangani perkara ini.

Polda Sumut, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam kasus tersebut.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, penyidik terus mencari bukti yang cukup untuk mengarah pada keterlibatan Syah Afandin.

“Kami masih mencari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Proses penyidikan akan terus berlanjut,” ujar Kombes Andry Setyawan, Sabtu (28/12/2024).

Pemeriksaan terhadap Syah Afandin dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, di mana mantan Plt Bupati Langkat ini diperiksa terkait dugaan suap dalam seleksi PPPK yang melibatkan beberapa pejabat di Kabupaten Langkat.

Di antaranya adalah Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat, serta Alek Sander, Kasi Kesiswaan di Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima orang pejabat sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Awaludin, Kepala SD 055975 Pancur Ido, Rahayu Ningsih, Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, Eka Syahputra Depari, Saiful Abdi, dan Alek Sander, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait seleksi PPPK di Kabupaten Langkat pada tahun 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan