Penyelidikan Terhadap Game Zone Berkedok Ketangkasan yang Diduga Judi di Kisaran
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat judi tembak ikan dengan modus Game Zone beroperasi bebas di Jalan Diponegoro, Kisaran.
Aktivitas ini terpantau pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 16:09 WIB, dengan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di depan pintu masuk ruko yang diduga menjadi tempat permainan tersebut.
Game Zone yang disinyalir sebagai tempat judi tembak ikan ini kerap ramai dikunjungi warga Kisaran. Terkait hal tersebut, sejumlah warga mengungkapkan bahwa tempat tersebut bahkan disebut-sebut mendapat restu dari aparat hukum setempat.
Tak hanya itu, omzet yang diduga diperoleh dari perjudian tembak ikan ini pun dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
Menurut informasi yang beredar, pemilik atau pengelola Game Zone ini diketahui berinisial TM dan diduga memiliki hubungan dengan kelompok yang menjalankan usaha tersebut secara turun-temurun.
Seorang pemain yang baru keluar dari lokasi saat diwawancarai mengungkapkan bahwa dua ruko lantai tiga yang digunakan sebagai tempat permainan sudah beroperasi beberapa bulan terakhir.
“Lihat saja, ramai banget pemainnya,” ujarnya dengan wajah cemas.
Sementara itu, Fery Yhuda, Sekretaris Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengimbau kepada Kapolres Asahan agar segera bertindak menindak tegas praktik perjudian ini.
Fery juga menyoroti penerbitan izin usaha Game Zone oleh Pemerintah Daerah yang menurutnya patut dipertanyakan, sebab tidak ada kontribusi yang jelas bagi daerah.
Ia menduga adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh oknum di Polres Asahan maupun Pemerintah Daerah terkait bisnis ilegal tersebut.
Senada dengan itu, Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan, menyoroti maraknya perjudian, peredaran miras, dan narkoba yang semakin merusak generasi muda di Kota Kisaran.
Ia juga mengkritik pemerintah setempat, aparat hukum, dan tokoh agama yang diduga tutup mata terhadap fenomena ini.
“Mana moto Asahan yang katanya religius? Masalah ini sudah bertahun-tahun tidak pernah terselesaikan,” ujarnya dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas dan menutup lokasi Game Zone yang diduga berfungsi sebagai tempat judi tersebut, guna mencegah kerusakan lebih lanjut bagi generasi muda dan menjaga keamanan serta kenyamanan di wilayah Kisaran.