Anggota PPK Batu Bara Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Yuhanif Faisal, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talawi yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor KPU Batu Bara pada Kamis (12/12/2024) sore.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batu Bara, Abdillah, serta Sekretaris KPU, Adhe Siska Amelia Rinanda.
Ahli waris almarhum, yang diwakili oleh anak tertuanya, Fariz Muyassar, menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, KPU Batu Bara juga memberikan tali asih sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum.
Erwin menjelaskan bahwa seluruh anggota badan adhoc KPU, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh KPU.
“Inilah bentuk kepedulian KPU terhadap jajarannya yang bersifat adhoc. Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan oleh ahli waris almarhum Yuhanif Faisal dengan sebaik-baiknya,” ujar Erwin.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara, perwakilan Kesbangpol, serta Ketua dan anggota PPK Talawi.
Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga almarhum dalam menghadapi situasi sulit yang mereka alami.
Dengan penyerahan santunan ini, KPU Kabupaten Batu Bara menunjukkan perhatian dan tanggung jawab terhadap anggota badan adhock yang telah bekerja keras.
Semoga santunan yang diterima oleh ahli waris almarhum Yuhanif Faisal dapat meringankan beban mereka dan digunakan sebaik-baiknya.
KPU Batu Bara terus berkomitmen untuk mendukung seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta memastikan kesejahteraan mereka dalam berbagai situasi.