Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa sebagai Saksi Kasus PPPK

Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa sebagai Saksi Kasus PPPK

Eks PLT Bupati Langkat

Polda Sumut Periksa Eks Plt Bupati Langkat Terkait Kasus Seleksi PPPK Polda Sumatera Utara memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus oleh pihak kepolisian.

“Iya, polisi masih bekerja dan mendalami kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: KONI Langkat Apresiasi Atlet PON dengan Bimtek dan Tali Asih

Hadi menjelaskan bahwa Ondim menjalani pemeriksaan pertama pada Rabu (11/12/2024).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus ini.

“Betul, ini adalah pemeriksaan pertama. Sejauh ini statusnya adalah saksi,” kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari.
  3. Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Alek Sander.
  4. Awaluddin, kepala sekolah di Langkat.
  5. Rohayu Ningsih, kepala sekolah di Langkat.

Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ondim bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan guna memperkuat pengusutan kasus ini.

“Yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan,” jelas Hadi.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan terhadap Ondim.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.

Kecurangan tersebut melibatkan sejumlah pejabat daerah yang diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk melakukan manipulasi dalam proses seleksi.

Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai hukum.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat dapat segera diselesaikan, dan keadilan bagi para peserta seleksi yang dirugikan dapat ditegakkan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan