Polisi Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas 3 Kg
Kepolisian Resort (Polres) Bogor berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi yang tega menganiaya ibu kandung hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro
“Kami akan tindak tegas kasus penganiayaan terhadap ibu kandung yang berujung kematian ini,” ujar Rio, menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah anggota Polri, proses hukum akan tetap dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Remaja 14 tahun bunuh ayah dan nenek hingga tewas
Polres Bogor telah berhasil mengungkap kasus tragis ini, yang melibatkan pelaku NP (41), anak kandung korban, Herlina Sianipar (61).
Kejadian tersebut berlangsung di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saksi mata melihat pelaku mendorong ibunya hingga jatuh, kemudian mengambil tabung gas 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Korban sempat dibawa ke RS Kenari, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup, namun beberapa jam kemudian berhasil diamankan oleh Polres Bogor di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi, sementara jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur, mengingat kekerasan yang dilakukan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Kejadian ini diketahui seorang warga yang hendak berbelanja. Saat itu tiba-tiba pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh dan memukulnya menggunakan tabung gas sebanyak 3 kali. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.
1 Komentar