Menteri PKP Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar Temukan Buronan Korptor Harun Masiku
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
Harun, mantan kader PDI Perjuangan yang terlibat dalam kasus suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024, sudah hampir lima tahun menjadi buron.
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, berharap langkah ini dapat menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
“Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujarnya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ara menekankan bahwa sayembara ini merupakan upaya untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tidak ada yang lolos dari proses hukum.
Langkah Ara mendapatkan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengapresiasi inisiatif Menteri Maruarar, yang dinilai dapat membantu penegakan hukum di Indonesia.
“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar untuk membantu menangkap Harun Masiku,” kata Johanis, Kamis (28/11/2024).
Maruarar, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPR dan ketua Taruna Merah Putih, saat ini mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.
Sebagai informasi, Maruarar tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 85,8 miliar, sebagian besar berupa tanah dan bangunan, serta kendaraan dan aset bergerak lainnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut menyambut positif langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar.
Boyamin bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga telah membuka sayembara serupa sebelumnya, namun dengan imbalan yang berbeda.
“Saya menyambut gembira kalau ada yang melakukan sayembara penangkapan Harun Masiku, karena saya sendiri kan juga sudah membuat sayembara, tapi hadiah saya waktu itu kan iPhone terbaru, sampai sekarang masih berlaku sayembara itu,” ujar Boyamin.
Boyamin menambahkan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya masyarakat untuk membantu penegakan hukum dan memastikan tidak ada yang kebal dari proses hukum, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi yang masih buron.
Sayembara yang dibuatnya diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penuntasan kasus korupsi yang merugikan negara.