98 Persen Mahasiswa Indonesia Masih Menyontek
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik menyontek masih marak di lingkungan pendidikan Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa kasus menyontek ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus di seluruh Indonesia .
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa temuan ini mencerminkan masih lemahnya budaya kejujuran akademik di kalangan pelajar dan mahasiswa. Selain itu, survei juga menemukan bahwa 43 persen dosen dan 6 persen guru masih melakukan plagiarisme .
Ketidakdisiplinan akademik juga menjadi sorotan dalam survei ini. Sebanyak 69 persen siswa menyebut guru terlambat hadir, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal yang sama pada dosen. Bahkan, di 96 persen kampus dan 64 persen sekolah, ditemukan dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas .
Skor SPI Pendidikan 2024 tercatat berada di angka 69,50, mencerminkan perlunya pembenahan mendalam dalam dunia pendidikan Indonesia untuk meningkatkan integritas dan etika akademik.
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan 98 persen mahasiswa masih menyontek. Sedangkan di kalangan pelajar sebesar 78 persen.
Baca juga : Danau Siombak Medan Tercemar Limbah, Keindahan Ikon Wisata Memudar
Lebih lanjut, survei juga mengungkap 43 persen dosen dan 6 persen guru masih melakukan plagiarisme.
Selain itu, ketidakdisiplinan akademik masih tinggi, dengan 69 persen siswa menyebut guru terlambat hadir, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal yang sama pada dosen.
Skor SPI Pendidikan 2024 tercatat berada di angka 69,50, mencerminkan masih perlunya pembenahan mendalam dalam dunia pendidikan Indonesia.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa masih rendahnya disiplin dan integritas akademik di lingkungan pendidikan Indonesia.
“Menurut 69 persen siswa, masih ada guru yang terlambat hadir. Sedangkan menurut 96 persen mahasiswa, masih ada dosen yang terlambat hadir. Bahkan di 96 persen kampus dan 64 persen sekolah, ditemukan masih ada dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Wawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Tidak sampai di situ. Masalah integritas juga menjadi catatan. Khususnya terkait gratifikasi. Sebanyak 30 persen guru atau dosen dan 18 persen kepala sekolah masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid adalah hal yang wajar.
“Temuan ini menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman etika dan integritas di lingkungan pendidikan, tidak hanya bagi pelajar dan mahasiswa, tapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendidik dan orang tua,” tuturnya.







Good https://lc.cx/xjXBQT