Enam Kepala Desa di Sumatera Utara Terlibat Kasus Penggunaan Dana Desa untuk Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk judi online (judol).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan setidaknya enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Sumut Terapkan Tilang Poin untuk Pengendara, Maksimal 12 Poin Per Tahun
“Kami menduga ada modus serupa di daerah lain. Enam kades di Sumut telah menggunakan dana desa untuk judi online, dengan nilai yang mencapai antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta,” ungkap Ivan dalam konfirmasi yang diterima Antara pada Senin (20/1).
PPATK memperoleh temuan ini berdasarkan analisis data dari industri keuangan. Temuan tersebut telah disampaikan ke pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah ada temuan yang kami serahkan ke penyidik,” lanjut Ivan.
Selain itu, PPATK juga menemukan indikasi penggunaan yang lebih besar, sekitar Rp 40 miliar, untuk judi online di kabupaten yang sama.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Kasus ini menjadi sorotan karena penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PPATK terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan bahwa penyalahgunaan dana desa ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perluas Akses Listrik: 37 Proyek Diresmikan di 18 Provinsi
Penyalahgunaan dana desa untuk judi online oleh enam kepala desa di Sumatera Utara ini menjadi bukti adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
PPATK terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan pelaku bertanggung jawab, dan berharap hal ini menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa.