50 SMA di Sumut Lalai Input Nilai PDSS, Siswa Terancam Gagal SNBP
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah ini lalai dalam menginput nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan terancam gagal SNBP
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, mengatakan kelalaian ini menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Baca Juga: Polda Sumut Salurkan Ratusan Makanan Bergizi untuk Anak Panti Asuhan di Medan
“Banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS, sehingga siswa tidak bisa mendaftar melalui jalur SNBP,” ujar Basir di Medan, Sabtu (8/2/2025).
PDSS merupakan basis data yang mencatat rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN. Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Sesuai jadwal, pengisian nilai PDSS berlangsung dari 6-31 Januari 2025, dengan tambahan waktu hingga 2 Februari 2025.
Menghadapi keterlambatan ini, Dinas Pendidikan Sumut telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI untuk memperpanjang waktu pengisian PDSS.
“Kami berharap ada tambahan waktu meski hanya setengah hari agar sekolah dapat menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak berprestasi yang kehilangan kesempatan mendaftar,” kata Basir.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Kami tidak akan membiarkan kelalaian sekolah merugikan siswa, karena ini menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan masalah ini agar siswa tidak dirugikan.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk segera mencari solusi,” ujar Erni.
DPRD Sumut juga berkoordinasi dengan Komisi E untuk memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan guna membahas penyelesaian masalah ini.






