Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di wilayahnya, Unit Intel Kodim 0205/TK bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Operasi ini dilakukan di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, pada Jumat (21/2/2025).

Dari hasil penggerebekan, petugas menangkap lima orang dengan inisial D (30), ES (31), D (47), AS (30), dan HS (43).

Dalam penggerebekan di salah satu gubuk di Desa Berastepu, aparat menemukan barang bukti berupa empat plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu serta alat hisap narkoba.

Komandan Kodim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan ini.

Baca Juga : 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Disita, Polres Tanah Karo Ringkus Bandar Narkotika

Dalam keterangannya yang didampingi oleh Komandan Unit Intel Lettu Arm Rajiman Girsang, ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan adanya tindak kriminal. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujar Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti.

Lebih lanjut, Dandim 0205/TK juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama para pedagang, agar tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Narkoba sangat berbahaya bagi penggunanya, selain itu, pelaku juga bisa dipidana. Kami dari Kodim 0205/TK akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran terkait narkoba,” tegasnya.

Kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti berupa alat hisap dan delapan paket sabu-sabu telah diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kodim 0205/TK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Karo guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan