Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 5 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Betor Penjual Roti Keliling di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

5 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Betor Penjual Roti Keliling di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Teganya pria yang satu ini. Pasalnya, becak bermotor (betor) milik pria lanjut usia (lansia) yang dijadikan korbannya untuk usaha jualan roti keliling malah dicuri pelaku.

Namun, hanya berselang satu hari usai korban membuat laporan, pelaku pun berhasil diringkus petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur.

Pelakunya diketahui bernama Josten Pontius Samosir alias Jastin (31) warga Jalan Elang II ujung (pinggir jalan) Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan dalam laporannya korban Zulkarnain (50) menjelaskan bahwa betor jenis Honda Supra warna hitam BK 5824 KM miliknya saat itu diparkirkan di pinggir Pajak Cahaya, Kampung Durian, Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (16/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga : Kedapatan Mencuri, Pasutri dan Rekannya Dihakimi Massa di Ngumban Surbakti

Seperti biasanya, korban yang tinggal di Jalan Pendidikan, Medan Timur, lalu pulang untuk beristirahat.

Esok harinya, Rabu (17/9) sekira pukul 04.00 WIB, korban beranjak dari rumah untuk mengambil betornya bermaksud kembali berdagang roti.

Alangkah terkejutnya korban setelah mendapati betor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Mengetahui betornya sudah dicuri, korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita kemudian turun ke lokasi melakukan olah TKP dan penyelidikan,” kata Agus didampingi Kanitreskrim Iptu Fajri Lubis kepada awak media, Sabtu (20/9/2025) siang.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil memprofiling siapa pelakunya. Lalu, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun langsung ditangkap pada saat tengah berbelanja di sebuah warung, Kamis (18/9/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

“Tersangka kita amankan pada saat membeli rokok. Ketika tersangka kita lakukan penggeledahan ditemukan sebuah kunci T dan L dari pinggangnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas menginterogasi tersangka di mana keberadaan betor milik korban.

Tersangka mengaku betor tersebut disimpannya di seputaran rumahnya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti betor yang dicuri.

Setelah itu, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

“Pada saat beraksi tersangka bersama seorang temannya yang saat ini masih kita lakukan pencarian,” tambahnya.

Tersangka Jastin mengaku sudah lima kali masuk penjara dan semua kasusnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tercatat, tersangka sudah beraksi saat masih di bawah umur.

“Sudah lima kali masuk penjara sama (kasus) yang ini. Tahun 2012 saya curi motor Supra X ditangkap Polsek Medan Area, divonis satu tahun penjara di LP Anak Tanjung Gusta, karena waktu itu umur saya masih 17 tahun,” akunya.

Setelah bebas, pada tahun 2015 tersangka kembali mencuri betor Honda Revo dan ditangkap Polsek Percut Sei Tuan (sekarang Polsek Medan Tembung) dan divonis satu tahun di LP Anak Tanjung Gusta.

Usai menghirup udara segar, tersangka bukannya bertaubat, pada tahun 2017 ia kembali ditangkap Polsek Percut Sei Tuan karena mencuri motor Supra X 125. Tersangka pun divonis satu penjara di LP Labuhan Deli.

Tersangka lagi-lagi berulah dengan mencuri dua motor sekaligus Honda Beat dan Supra, tahun 2022.

Tersangka pun kembali diringkus Polsek Percut Sei Tuan dan divonis penjara selama 3 tahun di LP Labuhan Deli.

Penangkapan yang ketiga kali ini tersangka mengaku ditembak di bagian kaki kirinya.

Pada tahun 2025 ini, tersangka malah kembali mencuri betor milik penjual roti. Betor korban dijual kepada seseorang di wilayah Medan Denai seharga Rp 1,2 juta dan hasilnya dibagi dua dengan temannya sebesar Rp 550.000.

“Hasil penjualan bagi dua, perorang Rp 550 ribu. Sisanya Rp 100 ribu kami beli sabu di pinggir rel Jalan Pancasila, Percut Sei Tuan,” sebutnya.

Dengan berlinangan air mata, tersangka mengaku sempat berdoa setelah ditangkap polisi. Adapun permohonan doanya agar tersangka tidak ditembak.

“Saya sempat berdoa, Ya Tuhan semoga saya gak ditembak,” katanya sambil mengusap air matanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan