Analisasumut.com
Beranda AKTUAL 471 ASN di Medan Bolos Kerja, Inspektorat Turun Tangan

471 ASN di Medan Bolos Kerja, Inspektorat Turun Tangan

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pihaknya terus mendalami kasus 471 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang bolos kerja pascalibur-Lebaran.

Dikatakannya, saat ini Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan tengah melakukan verifikasi ke kewilayahan dan OPD Pemko Medan terkait nama-nama ASN yang bolos tersebut.

“Kalau BKPSDM ini kan melihat presensi absen secara menyeluruh lewat aplikasi. Bisa saja terjadi kendala berupa kelupaan absen hingga tidak ada sinyal, itu memang sering terjadi. Oleh karena itu, diverifikasi lagi oleh BKPSDM untuk memastikannya, hal yang sama juga nanti akan kita lakukan,” ucap Erfin, Senin (30/3/2026).

Erfin menyebut, berdasarkan data, jumlah ASN yang bolos pascalibur Lebaran banyak terjadi di kewilayahan.

Baca juga : 471 ASN Absen Tanpa Keterangan, Wali Kota Rico Waas Siapkan Sanksi

“Untuk jumlah spesifiknya masih kita tunggu dari BKPSDM. Pastinya ini akan terus kita dalami. Pak Wali juga memberi perhatian serius atas kasus ini,” sebutnya.

Soal sanksi, Erfin memastikan setiap ASN yang bolos kerja akan dikenakan sanksi sesuai kinerjanya.

“Kita tetap merujuk pada Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang penegakan disiplin dan kode etik ASN. Sanksi akan kita berikan sesuai tingkatannya. Kalau untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pasti dikenakan, karena itu sudah sejalan dengan ketidakhadiran,” jelasnya.

Erfin menegaskan, kedisiplinan dan kinerja ASN Pemko Medan terus menjadi perhatian Pak Wali.

“Kedisiplinan selalu menjadi perhatian serius, itu selalu diingatkan Pak Wali. Makanya, dengan adanya kejadian ini, Pak Wali juga mengingatkan kembali. Bahkan jika nanti dari pemeriksaan ada ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari berturut-turut, sanksinya bisa diberhentikan. Jadi, kalau masalah kedisiplinan kita selalu tegas,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan