454 Rumah Tak Layak Huni Jadi Fokus Penanganan Pemkab Deli Serdang pada 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang pada tahun 2025 menangani 454 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 22 kecamatan.
Penanganan dilakukan melalui pembangunan baru maupun rehabilitasi sebagai bagian dari Program Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dari total tersebut, 358 unit saat ini sedang dalam proses pembangunan, dan sebagian di antaranya telah selesai.
Baca Juga : Tersangka Akui Bertindak Sendiri Bakar Rumah Hakim, Polisi Buru Penadah Barang Curian
Langkah ini disebut sebagai komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, dan sehat.
“Ini adalah wujud nyata pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, saat menghadiri peletakan batu pertama RTLH untuk 12 kecamatan yang dipusatkan di Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (2/12/2025).
Peletakan batu pertama untuk 12 kecamatan tersebut dilakukan secara serentak dan mencakup pembangunan 96 unit RTLH.
Baca Juga : BBM Langka di Simalungun, Pemkab dan DPRD Turun Tangan: Pertamina Pastikan Distribusi Segera Normal
Ke-12 kecamatan itu yakni Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Deli Tua, Gunung Meriah, Labuhan Deli, Lubuk Pakam, Sunggal, Beringin, Hamparan Perak, Patumbak, Bangun Purba, dan Pancur Batu.
Pembangunan ini merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama pada awal September 2025 yang menyasar 10 kecamatan dengan progres 70 persen selesai dan 30 persen masih dalam pengerjaan.
“Progres ini menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menghadirkan permukiman layak huni, tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan,” kata Wabup.






