44 Personel Satpol PP Disebar ke 22 Kecamatan, Wabup Deli Serdang: Jaga Wibawa Pemkab
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo mewanti-wanti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditugaskan di setiap kecamatan untuk selalu menjaga kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan matra Satpol PP.
“Saudara yang ditugaskan juga dituntut utuk menjaga sikap dan kewibawaan pribadi maupun kewibawaan Korps Satuan Polisi Pamong Praja,” tegas Wabup Lom Lom Suwondo pada Apel Pelepasan Satgas Trantibum Linmas ke Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang, di pelataran parkir Kantor Bupati, Lubukpakam Rabu (10/9/25).
Baca Juga : Gedung 4 Pasar Horas Segera Dirobohkan, Sekda Pemko Siantar: “Tahun Ini Paling Lama”
Lom Lom juga mengingatkan agar petugas Satpol PP menyisir seluruh wilayah sampai pelosok Kabupaten Deli Serdang.
Tujuannya, agar tidak ada lagi tempat bagi pihak-pihak yang ingin mengambil atau menggerogoti hak seluruh masyarakat Deli Serdang.
Baca Juga : Pemuda Tani Indonesia Sumut Usul Pembentukan Satgas Tengkulak Atasi Lonjakan Harga Pangan
“Saudara harus bisa bertindak tegas dalam melaksanakan kewenangan dalam menertibkan peraturan daerah dan perundang-undangan, karena tanggungjawab berada di tangan saudara. Untuk itu, jangan ragu dalam melaksanakan tugas,” tegas Lom Lom Suwondo.
Para personel Satpol PP juga diingatkan untuk terus berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan desa, serta melaporkan segala potensi pelanggaran yang ada di masyarakat.
“Laksanakan tugas penting ini dengan baik serta jaga kesehatan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Marjuki MAP menjelaskan, personel yang ditugaskan sebanyak 44 orang dan disebar di 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
Hadir pula dalam apel tersebut, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya.






