40 Kisah Makan Siang dari 17 Provinsi Diabadikan dalam Buku Terbaru
Pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat penyanyi Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, gugatan tersebut atas pelanggaran hak cipta menyanyikan “Nuansa Bening” tanpa izin.
Gugatan tersebut dilayangkan ke PN Niaga Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelaskan secara rinci dasar hukum dan hitungan gugatan senilai Rp24,5 miliar. Minola menegaskan jumlah yang dituntut bukanlah sekadar royalti atau bentuk kompensasi biasa, melainkan konsekuensi hukum atas tindakan pelanggaran hak cipta.
“Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol ‘sudah segini aja’, tapi angka itu yang diatur dari undang-undang,” kata Minola dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa 3 Juni 2025, Kamis (5/6/2025).
Minola juga menjelaskan bahwa angka ganti rugi tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah penampilan lagu “Nuansa Bening” secara komersial oleh Vidi Aldiano sejak lagu itu dirilis ulang dalam album debutnya Pelangi di Malam Hari pada 2008.
“Lagu itu sudah digunakan Vidi sebanyak 308 kali pertunjukan komersial. Tapi dalam gugatan, kami hanya mencantumkan 31 pertunjukan. Artinya hanya sekitar 10 persen dari total yang pernah terjadi dalam kurun waktu 16 tahun,” ujar Minola.
Hal ini dilakukan, menurutnya, untuk menunjukkan niat baik pihak penggugat yang tidak menuntut secara berlebihan, melainkan berdasarkan data yang masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lagu “Nuansa Bening” adalah karya monumental ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang pertama kali dirilis pada 1980-an. Lagu ini kemudian dibawakan ulang oleh Vidi Aldiano dalam debut albumnya pada tahun 2008 dan menjadi salah satu hit single yang memperkenalkan namanya di industri musik.
Melalui buku ini, para pembaca diajak menyelami lebih dari sekadar rasa—tetapi juga kisah, budaya, dan kenangan yang melekat pada setiap suapan. “40 Kisah Makan Siang dari 17 Provinsi” bukan hanya sebuah dokumentasi kuliner, melainkan juga bentuk pelestarian narasi lokal yang sarat makna. Sebuah pengingat bahwa makan siang, sesederhana apapun, selalu punya cerita yang layak dikenang.
Baca juga : Kibordis Band Ungu Meninggal Dunia






