4 Warga Sumut Diduga Jadi Korban TPPO, Dipulangkan dari Afrika Selatan
4 warga Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Afrika Selatan (Afsel), berhasil dipulangkan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
Keempatnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Rabu (27/12) menggunakan Qatar Airways, lalu menjalani pemeriksaan di Jakarta. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Kualanamu menggunakan Lion Air pada Jumat (6/12).
4 warga sumut yang menjadi korban TPPO tersebut masing-masing berinisial MD dari Deliserdang, IL dari Sunggal, Deliserdang, JT dari Binjai, dan DR dari Medan Sunggal, Medan.
Fauzi Lubis, petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) wilayah Sumut, yang turut memfasilitasi pemulangan mereka, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima kedatangan keempat korban tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi kedatangan mereka dan setelah didata, mereka langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Fauzi.
Menurut keterangan para korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di Dubai, Uni Emirat Arab, sebagai tenaga kantor untuk perusahaan. Namun, setelah beberapa hari berada di Dubai, majikan mereka memindahkan mereka ke Afrika Selatan.
Di sana, mereka dipaksa bekerja sebagai operator scammer/penipuan online. Selama di Afsel, mereka mengaku mengalami penyiksaan fisik jika target mereka tidak tercapai.
Keadaan tersebut membuat mereka tidak tahan dan akhirnya melarikan diri ke Kedutaan KBRI Afsel.
Fauzi juga menjelaskan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang dipulangkan, namun hanya empat di antaranya yang berasal dari Sumut.
Penanganan lebih lanjut terkait kasus TPPO ini, menurutnya, akan ditangani oleh pihak Reskrim Mabes Polri.