4. Polsek Medan Area Bongkar Sarang Narkoba, Tiga Pria Ditahan
Polsek Medan Area menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Medan, Selasa (13/1/2026). Dari penggerebekan itu, tiga orang pria ditangkap dengan status berbeda. Ketiganya bernama Deden Rahmat, 37 tahun, Irwan Syahputra, 39 tahun dan Refli 40 tahun.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan Refli diduga merupakan pengecer di kawasan tersebut. Pasalnya, dari tangannya petugas menemukan barang bukti sejumlah uang, timbangan elektrik, handphone dan satu paket sabu siap edar.
“Dugaan sementara, mereka melakukan transaksi di sana,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Sementara dua pria lainnya, sambungnya, Deden dan Irwan, datang ke lokasi diduga untuk mengkonsumsi narkoba. Dari sekitar keduanya petugas juga menemukan beberapa alat hisap sabu dan plastik klip serta sepakat daun ganja kering.
“Jadi ada dua tempat di lokasi itu yang kita grebek. TKP pertama kita amankan Refli dan TKP kedua di sebuah rumah kita temukan Deden dan Irwan,” tuturnya.
Baca juga : Polsek Besitang Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Mas, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dikatakan Dwi, penggerebekan yang dilakukan pihaknya, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi kerap terjadi aktivitas narkoba.
“Sesuai atensi bapak Kapolrestabes Medan, kita lakukan GSN untuk memastikan di wilayah hukum polsek Medan Area, khususnya di Gang Jati tidak ada lagi aktivitas narkoba,” katanya.
Sementara Refli, mengaku baru saja mendapatkan barang haram itu dari kawasan Tembung. Dikatakannya, paket sabu itu ia beli dengan harga Rp200 ribu. Namun belum sempat menjajakan usahanya, petugas menggerebek.
“Baru sekali ini, saya beli dari Tembung. Belum sempat saya cak,” ucapnya.






