Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 4 Pernyataan Tegas Listyo Sigit Prabowo Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

4 Pernyataan Tegas Listyo Sigit Prabowo Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, Polri harus berada langsung di bawah Presiden sebagaimana mandat reformasi. Sikap itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dibaca Juga : Ribuan Pengunjung Padati Pesta Tapai Batu Bara, Tradisi Sambut Ramadan

Dalam rapat tersebut, Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat tawaran untuk menduduki jabatan Menteri Kepolisian seiring munculnya gagasan pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri. Tawaran itu ditolaknya.

Dalam rapat yang sama, Jenderal Sigit juga mengungkapkan hasil evaluasi internal, yakni indikator capaian kinerja Polri pada 2025 yang tercatat mencapai 91,54 persen.

“Evaluasi capaian kinerja tahun 2025 serta indikator keberhasilan, rencana kerja, dan target-target capaian 2026 kami susun sebagai berikut. Capaian kinerja Polri 2026 terbagi ke dalam enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja,” ujar Jenderal Sigit, dilansir dari detikcom.Setidaknya, ada empat poin yang disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat tersebut:

Mandat Reformasi Menempatkan Polri di Bawah Presiden

Dalam penjelasannya, Kapolri mengulas kembali perjalanan kelembagaan Polri dari masa ke masa. Ia menyebutkan bahwa institusi kepolisian telah mengalami berbagai perubahan struktur sejak awal berdiri.

Polri, menurutnya, pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan juga sempat berada di bawah Perdana Menteri pada periode 1946 hingga 1961, yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Selanjutnya, pada kurun waktu 1966 hingga 1998, Polri tergabung dalam ABRI dengan pendekatan yang lebih bersifat militeristik.

Perubahan kembali terjadi pada masa reformasi 1998. Saat itu, Polri dipisahkan dari ABRI dan diberikan posisi mandiri. Reformasi juga mengamanatkan agar Polri berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana tertuang dalam TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.

Jenderal Sigit menilai posisi tersebut paling sesuai dengan tantangan yang dihadapi Polri saat ini. Ia menyinggung kondisi geografis Indonesia yang sangat luas serta jumlah penduduk yang besar.

“Dengan 17.380 pulau dan luas wilayah yang jika dibentangkan setara London hingga Moskow, maka posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden menjadi sangat ideal. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugas secara lebih maksimal dan fleksibel,” katanya.

Penolakan Tegas Terhadap Polri di Bawah Kementerian

Kapolri menyampaikan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus tidak sejalan dengan kebutuhan institusi maupun negara. Menurutnya, posisi Polri saat ini justru sudah berada pada titik yang paling tepat.

Ia menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut justru berpotensi melemahkan peran kepolisian sebagai alat negara sekaligus mengurangi efektivitas Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

“Posisi Polri seperti sekarang adalah posisi yang ideal. Kami bisa menjadi alat negara yang benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ia juga menyinggung potensi munculnya dualisme kekuasaan apabila Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, kondisi itu bisa menimbulkan apa yang disebut sebagai ‘matahari kembar’.

“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, kami dapat bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa harus melalui kementerian. Jika ada kementerian khusus, itu berpotensi menimbulkan matahari kembar,” katanya.

Lebih Memilih Menjadi Petani

Dalam rapat kerja tersebut, Jenderal Sigit mengungkapkan secara terbuka bahwa dirinya pernah ditawari menjadi Menteri Kepolisian. Tawaran itu disebutnya datang melalui sejumlah pihak, termasuk pesan singkat.

Ia menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran tersebut dan tetap berpegang pada prinsip menolak Polri berada di bawah kementerian.

“Kalau saya harus memilih, bahkan ada yang menyampaikan kepada saya lewat WhatsApp untuk menjadi menteri kepolisian, saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian,” kata Sigit lagi.

Bahkan, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani dibandingkan harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Menurutnya, pembentukan kementerian yang membawahi Polri hanya akan melemahkan institusi, negara, dan Presiden.

“Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja. Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tuturnya.

Minta Jajaran Pertahankan Posisi Polri

Di akhir rapat kerja, Kapolri meminta seluruh jajaran Polri untuk terus mempertahankan posisi institusi kepolisian yang berada langsung di bawah Presiden. Ia bahkan meminta hal tersebut diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan ini dan memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan,” ujar Jenderal Sigit.

Dibaca Juga : Polisi Tangkap Pedagang Sate Pelaku Pembongkaran Rumah Mahasiswi di Medan Denai

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan