Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 38 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Tebing Tinggi

38 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Tebing Tinggi

Sebanyak 38 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan jajaran Polres Tebing Tinggi dalam Patroli Skala Besar yang digelar Sabtu malam (20/9/2025) hingga Minggu pagi (21/9/2025).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa motor-motor yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan. Seluruh barang bukti disita untuk penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Patroli Skala Besar yang digelar Polres Tebing Tinggi malam hingga pagi itu difokuskan pada penindakan geng motor, aksi balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga,” ungkap AKP Mulyono, Minggu (21/9/2025).

Baca juga : Polres Asahan Musnahkan 32 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras, Selamatkan 40 Ribu Jiwa

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Rudi Syahputra. AKP Mulyono menegaskan bahwa sasaran utama adalah geng motor, knalpot brong, dan balap liar.

“Tindakan tegas akan diberikan, namun tetap dilakukan dengan cara humanis. Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Patroli dibagi menjadi dua tim berdasarkan wilayah untuk menjangkau lokasi rawan dengan lebih efektif, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIB dengan situasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif. Polres Tebing Tinggi memastikan akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan