Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 35 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba di Berastagi

35 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba di Berastagi

Sedikitnya 35 pelanggar lalu lintas ditindak Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo saat dilakukan Operasi Keselamatan Toba 2025 di seputaran Jalan Jamin Ginting Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Rabu (19/2/25).

Baca Juga : Seorang Wanita di Deli Serdang Minta Perlindungan Hukum Usai Diduga Dianiaya Mantan Suami

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan mengatakan Operasi Keselamatan Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Rabiah Adawiyah.

Baca Juga : Ulah Sopir Mopen yang Curi Marka Jalan Berujung Kecelakaan, Dua Motor Terpental di Pematang Siantar

Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus digelar di Tanah Karo guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo, Ipda Herwansyah mengatakan dalam operasi ini petugas menindak 35 pelanggar lalu lintas dengan tilang. Pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat surat kendaraan.

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Perwira Pengendali (Padal) itu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan