300 Personel TNI/Polri Gerebek ‘Surga’ Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Dibekuk
Sekitar 300 personel gabungan TNI dan Polri menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba di Sumatera Utara (Sumut), yakni di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat.
Operasi besar-besaran yang berlangsung sejak Kamis siang, 19 Desember 2024, hingga Jumat dini hari, 20 Desember 2024, berhasil mengamankan puluhan pelaku dan mengungkap sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini menyasar enam lokasi utama yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba. Operasi melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Sebanyak 47 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Setelah menjalani tes urine, 40 orang dinyatakan positif narkoba, sementara tujuh lainnya negatif.
Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Petugas juga mengamankan 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga mobil yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba.
Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut ditemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot, yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Sebagai langkah tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Tindakan ini diambil untuk memastikan lokasi tidak lagi digunakan sebagai tempat peredaran atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengapresiasi sinergi antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus mengintensifkan operasi seperti ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Whisnu, Jumat, 20 Desember 2024.
Operasi ini menjadi salah satu bentuk nyata penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.
Aparat gabungan berkomitmen untuk melanjutkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah lain yang juga menjadi perhatian.