Tiga Marketing Judi Online Dikirim ke Kamboja, Polresta Deli Serdang Beberkan Modus
Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, mengungkap dan menggagalkan pengiriman 3 orang calon marketing Judol (Judi Online) yang akan dikirim ke Kamboja, dan menetapkan seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riski Akbar SIK bersama Kanit Tipidter, Iptu Jesko Siburian SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Tersangka adalah, Alpan Satriany (31) warga Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang, yang dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.
Sementara 3 korban diantaranya seorang perempuan yang akan dikirim ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, adalah berinsial SP (23) warga Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deli Serdang, AK (22) warga Kecamatan Pantailabu, dan seorang perempuan, STA (19) warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Satu dari Lima Buronan Kasus Pembunuhan Warga Nias di Karo
Dijelaskan, tim Personel unit Tipidter yang mendapat informasi adanya pengiriman tenaga kerja Ilegal sebagai marketing Judol ke Kamboja, melakukan penyelidikan.
Saat tiga korban dibawa tersangka tiba di parkiran Bandara Kualanamu, langsung dijegat dan diamankan, Minggu (23/11/2025) pukul 04.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, ketiga korban mengaku akan dibawa ke Kamboja untuk dipekerjakan menjadi marketing Judol di Kamboja dengan gaji sebesar 500 Dollar Amerika atau sekira Rp 8 Juta.
Setelah ketiganya mengurus pasport, mereka diberangkatkan dengan biaya ditanggung agen pengiriman dengan perjanjian potong gaji.
Tersangka Alpan juga mengaku, setahun yang lalu dia bekerja sebagai marketing Judol di Kamboja.
Dia dihubungi untuk merekrut tenaga kerja dengan imbalan jasa, 100 Dollar Amerika atau sekira Rp 1,5 Juta per orang.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke Persidangan dengan barang bukti, 4 paspor, 2 KTP dan 5 handphone.






