Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Newsroom 22 Tahun Tak Ada Perbaikan, Warga Langkat Tuntut Pengaspalan Jalan

Newsroom 22 Tahun Tak Ada Perbaikan, Warga Langkat Tuntut Pengaspalan Jalan

Warga di salah satu daerah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah akibat tidak pernah diperbaiki selama 22 tahun. Jalan yang menghubungkan beberapa desa ini dipenuhi lubang, berlumpur saat hujan, dan berdebu di musim kemarau, sehingga menyulitkan aktivitas sehari-hari warga.

Sejumlah warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada perekonomian, terutama bagi petani dan pedagang yang kesulitan mengangkut hasil panen dan barang dagangan.

Baca juga : Bongkar Dapur Intip Pengolahan Kue Kering Jelang Lebaran

“Kami sudah lelah menunggu janji-janji perbaikan. Jalan ini sangat penting bagi kami, tapi dibiarkan rusak selama puluhan tahun,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Merasa tidak didengar, warga akhirnya turun ke jalan dan menggelar aksi protes, menuntut pemerintah segera melakukan pengaspalan. Mereka berharap ada perhatian serius agar akses jalan yang layak bisa segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat.

Warga Jalan Rambung Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa dan memblokir jalanan pada pekan lalu. Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga melihat kondisi jalan rusak yang hingga kini belum juga diperbaiki.

Warga mengaku kesal karena sudah hampir 22 tahun jalan rusak berlobang dan tak pernah diperbaiki. Dalam tuntutannya, mereka meminta kepada pemerintah untuk segera mengaspal jalan rusak tersebut.

Sebenarnya warga sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan rusak mulai dari Simpang Selesai hingga Simpang Mancang sepanjang 5,5 kilometer. Namun, tidak pernah ditindaklanjuti.

Bahkan, warga mengancam apabila tuntutan mereka tak juga kunjung dipenuhi, maka jalan tersebut tetap diblokir. Tak hanya itu, truk bermuatan lebih yang mengangkut galian c tidak diperbolehkan lagi melintas.

Camat Selesai, Yanes Permananta Sitepu mengatakan sudah menggelar pertemuan dengan para warga guna membahas persoalan ini.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Langkat, Azmi meminta agar warga bersabar karena tahun ini pemerintah akan mengalokasikan pengaspalan jalan tersebut dalam Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Pemerintah telah memberikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak ini dan masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan kondusif selama Ramadan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan