200 Ribu Paving Block Buatan Warga Binaan Rutan Medan Terjual Habis
Sebanyak 200 ribu paving block yang dibuat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan ludes terjual ke Kompleks Grand Kota Baru Sunggal.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan sebelum dijual, WBP membuat paving block tersebut yang dilatih petugas Rutan Medan.
“Pembuatan paving block ini merupakan salah satu jenis pelatihan kemandirian untuk WBP Rutan Medan yang dibimbing langsung petugas seksi bimbingan kegiatan kerja Rutan Medan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (3/7/2025).
Baca juga : 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang TPP, Evaluasi Menuju Pembebasan Bersyarat
Dalam proses pembuatan paving block, kata Andi, para WBP dilatih untuk memilih bahan baku terlebih dahulu. Setelah itu, berlanjut ke proses pencetakan hingga pengeringan.
“Alhamdulillah paving block kita kembali mendapat pesanan, kali ini sebanyak 200 ribu buah. Hal ini diharapkan dapat ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rutan Medan,” tuturnya.
Baca juga : Bangkitkan Nasionalisme, Warga Binaan Rutan Medan Gelar Upacara Penuh Makna
Dia juga berharap pembinaan pembuatan paving block ini dapat menjadi bekal bagi WBP untuk mencari nafkah setelah bebas nanti, karena kemandirian dan skill telah terasah saat menjalani hukuman.
“Bagi sahabat atau masyarakat yang ingin membeli paving block buatan WBP Rutan Medan bisa langsung mengirim pesan melalui akun Instagram Rutan Medan, ya,” ucapnya.






