Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dua Tersangka Korupsi Pengadaan ISP Dinas Kominfo Ditahan Kejari Taput

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan ISP Dinas Kominfo Ditahan Kejari Taput

Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Internet Service Provider (ISP) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Taput.

Penahanan ini menyasar dua mantan pejabat dinas tersebut untuk periode anggaran 2020 dan 2021.

Kepala Kejari Taput, Dony Ritonga SH MH, melalui Kasi Intel Mangasi Tua Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial PS (55) dan HES (42).

Baca juga : Kejari Binjai Laksanakan Apel Pagi, Dihadiri Pegawai dan PPNPN

PS merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Taput, sementara HES pernah menjabat sebagai Kasubbag Program dan Keuangan serta PPK di dinas yang sama selama periode 2019-2021.

“Hasil pemeriksaan selama penyidikan telah mengumpulkan dua alat bukti sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP. Kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka,” ujar Mangasi.

Kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Januari 2025 hingga 19 Februari 2025, di Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan ISP yang menggunakan dana APBD Taput tahun 2020 dan 2021.

Baca juga : Awal Tahun 2025, Kejari Binjai Tahan Kabag Keuangan PDAM Tirtasari

Menurut Mangasi, tindakan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Pada tahun anggaran 2020, kerugian mencapai Rp1,009 miliar, sedangkan pada 2021, kerugian membengkak menjadi Rp1,822 miliar. Angka ini berdasarkan laporan audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara,” tegas Mangasi.

Dengan penahanan ini, Kejari Taput berharap kasus korupsi pengadaan ISP dapat menjadi pelajaran bagi aparatur negara untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan