Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Binjai, 1 Tersangka Asal Aceh, 655 Butir Ekstasi Disita

2 Bandar Narkoba Ditangkap di Binjai, 1 Tersangka Asal Aceh, 655 Butir Ekstasi Disita

Pada 21 Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua bandar narkoba di wilayah tersebut. Kedua tersangka berinisial M (42), warga Dusun Telagah Jernih, Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan H (45), warga Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam penangkapan ini, petugas menyita 655 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Kasus ini menyoroti peredaran narkoba lintas provinsi antara Aceh dan Sumatera Utara. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria berinisial M (42) dan H (45) diduga melakukan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Polisi mengamankan M, bandar narkoba jenis ekstasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Dari tangan tersangka M, warga Dusun Telagah Jernih, Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi pada, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Baca juga : Studi Ungkap, Konsumsi Makanan Ini Bisa Mempercepat Penuaan Dini

“Awal mula terjadinya penangkapan, di mana personel Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan selama dua hari berturut-turut.

Dan tepatnya pada hari yang ketiga personel menemukan tersangka berinisial M yang sedang berdiri dipersimpangan jalan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (21/2/2025). 

Lanjut Junaidi, tersangka saat itu sedang memegang kotak bola lampu merek Platinum.

Saat akan didekati oleh personel tersangka langsung menghindar.

Penangkapan dua bandar narkoba di Binjai ini menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Dengan diamankannya 655 butir ekstasi, diharapkan dapat mencegah dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Kapolres Binjai mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Melalui kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan