Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dua Anggota DPRD Medan Berdamai Usai Adu Jotos di Gedung Dewan

Dua Anggota DPRD Medan Berdamai Usai Adu Jotos di Gedung Dewan

Usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK), dua anggota DPRD Kota Medan yang terlibat adu jotos, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong sepakat berdamai.

Perdamaian keduanya ditandai dengan saling jabat tangan di depan Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, serta anggota BK lainnya, Rommy Van Boy di depan ruang rapat paripurna, Senin (24/2/2025).

“Jadi cuma miskomunikasi saja, permasalahannya sudah selesai dan damai,” ucap Laila saat dikonfirmasi Mistar.

Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan dan investigasi BK DPRD Medan, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan kedua anggota dewan tersebut.

Baca Juga : Forwakum Sumut Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan, Desak Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan Penuhi Panggilan Polisi

“Meski berstatus anggota dewan, keduanya merupakan manusia biasa yang bisa salah kapan saja. InsyaAllah, keduanya tidak akan mengulangi perbuatannya sesuai kesepakatan yang sudah tertulis,” tuturnya.

Disinggung soal kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), politisi PKB ini menyebut bahwa sejauh ini tidak ada ditemukan pelanggaran etik.

“Kalau dari kami (BK) sudah selesai permasalahannya. Untuk PAW tentu kami tidak punya hak, itu lebih ke internal partai,” tuturnya.

Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong saat diwawancarai Mistar membenarkan kalau dirinya sudah berdamai dengan David Roni Ganda Sinaga.

“Iya benar, sudah damai bang. Saya juga bukan pendendam orangnya. Kalau ditarik secara tutur marga, kami masih saudara juga. Jadi permasalahannya sudah selesai sekarang,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan