156 PPPK Pemkab Pakpak Bharat Terima SK Pengangkatan, ini Pesan Bupati Franc Bernhard
Pakpak Bharat, Kamis, 26 Juni 2025 – Sebanyak 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Franc Bernhard Tumanggor. Penyerahan dan pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati, yang menandai pengukuhan mereka sebagai tenaga honorer berstatus PPPK di berbagai unit pelayanan publik, seperti bidang pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Franc menekankan pentingnya mental disiplin, semangat unggul, dan dedikasi tinggi dari para PPPK. Ia menyampaikan harapannya bahwa para penerima SK harus mampu lebih hebat dan mewujudkan cita-cita besar demi kemajuan daerah. “Kalian punya mental, punya keberanian, ke depannya kalian harus lebih hebat dari kami, semua cita‑cita kalian harus terkabul, apapun caranya,” tegas Franc dalam arahannya.
Bupati juga mengingatkan PPPK untuk selalu menerapkan nilai-nilai pemerintahan yang bersih, disiplin, dan profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan publik melalui tenaga PPPK yang kompeten dan berintegritas.
Sebanyak 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat Formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengikuti pelantikan di Gedung BKPSDM, Rabu (25/6/2025).
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik PPPK bidang guru, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya. Franc menjelaskan pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga honorer.
Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenagaNon ASN, terutama eks-tenaga honorer, yang terdata dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahap I dan II.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah sebagai langkah afirmatif terakhir dalam penuntasan tenaga honorer secara menyeluruh hingga akhir tahun 2024. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian status tenaga honorer dan kesetaraan diantara sesama pegawai,” kata Franc.
Bupati berpesan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jadikan momentum ini untuk menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik sebagai tenaga guru, tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan.
Baca juga : Kejuaraan Surfing Internasional Nias Pro 2025 Dongkrak Pendapatan UMKM Lokal di Sorake
“Saya berharap sesuai dengan semangat reformasi ASN tunjukkan bahwa saudara mampu bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan. Gali terus ilmu pengetahuan untuk menjadikan saudara sebagai ASN yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.






